Rabu, 01 Oktober 2025

Purbaya Ungkap Harga Asli LPG, Pertalite, dan Subsidi

Purbaya Ungkap Harga Asli LPG, Pertalite, dan Subsidi
Purbaya Ungkap Harga Asli LPG, Pertalite, dan Subsidi

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menanggung beban subsidi dan kompensasi besar agar masyarakat tetap dapat mengakses energi dan komoditas penting dengan harga terjangkau.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara rinci besaran selisih harga asli dan harga yang dibayar masyarakat untuk beberapa komoditas energi maupun non energi.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi,” ujar Purbaya.

Baca Juga

Harga Emas Antam Naik, UBS Turun di Pegadaian 1 Oktober 2025

Purbaya mencontohkan harga solar yang seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter. Artinya, APBN menanggung selisih Rp 5.150 per liter agar harga jual eceran tetap terjangkau.

Begitu pula untuk Pertalite, yang harga aslinya Rp 11.700 per liter. Dengan HJE yang dibayar masyarakat sebesar Rp 10.000 per liter, pemerintah menanggung Rp 1.700 per liter atau 15% dari harga asli melalui kompensasi.

Minyak tanah juga masih disubsidi signifikan. Harga asli minyak tanah Rp 11.150 per liter, namun pemerintah menanggung hingga Rp 8.650 per liter. Akibatnya, masyarakat hanya membayar Rp 2.500 per liter.

Selain BBM dan minyak tanah, Purbaya juga mengungkap harga asli LPG 3 kg. Harga keekonomian LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, namun pemerintah menanggung Rp 30.000 per tabung. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar Rp 12.750 per tabung.

Listrik rumah tangga juga mendapat subsidi dari APBN. Untuk pelanggan 900 VA subsidi, pemerintah menanggung Rp 1.200 per kWh atau 67% dari harga asli Rp 1.800 per kWh. Akibatnya, masyarakat cukup membayar Rp 600 per kWh. Sedangkan listrik 900 VA non subsidi, meski sebagian tidak ditanggung penuh, APBN masih menanggung Rp 400 per kWh atau 22%, sehingga masyarakat membayar Rp 1.400 per kWh.

Tak hanya energi, subsidi juga menyasar komoditas pangan penting, seperti pupuk. Pupuk urea yang harga aslinya Rp 5.558 per kilogram ditanggung pemerintah Rp 3.308 per kilogram, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 2.250 per kilogram. Begitu pula pupuk NPK, harga asli Rp 10.791 per kilogram, pemerintah menanggung Rp 8.491 per kilogram, sehingga harga yang dibayar masyarakat Rp 2.300 per kilogram.

Purbaya menegaskan bahwa pemberian subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan fiskal pemerintah kepada masyarakat. Namun, pemerintah juga terus melakukan evaluasi agar subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ucap Purbaya.

Dengan pengungkapan harga asli ini, publik dapat memahami besaran subsidi yang diberikan pemerintah. Data ini juga penting sebagai acuan untuk kebijakan fiskal ke depan, termasuk perencanaan APBN 2026. Purbaya menekankan bahwa evaluasi terhadap subsidi bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efisien, mendorong keadilan sosial, serta menjaga keseimbangan fiskal negara.

Dalam konteks energi, besaran subsidi yang besar pada BBM, LPG, dan listrik merupakan upaya pemerintah agar inflasi energi tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas sosial. Di sisi lain, pengelolaan subsidi ini juga menjadi tantangan besar karena memerlukan ketelitian agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran anggaran.

Purbaya juga menekankan bahwa transparansi informasi harga asli dan subsidi penting agar masyarakat memahami kontribusi APBN terhadap kesejahteraan publik. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat sejauh mana pemerintah menanggung biaya agar kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Secara keseluruhan, pengungkapan harga asli LPG, Pertalite, solar, listrik, dan pupuk menunjukkan besarnya tanggung jawab fiskal pemerintah. Subsidi ini membantu masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetap mendapatkan akses terhadap energi dan komoditas penting dengan harga lebih terjangkau.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal, sekaligus menyiapkan strategi untuk mengurangi subsidi secara bertahap jika memungkinkan, tanpa membebani masyarakat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari nilai nyata subsidi yang mereka nikmati dan pentingnya pengelolaan anggaran negara yang efektif untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Tembus Rp2,237 Juta per Gram Oktober 2025

Harga Emas Antam Tembus Rp2,237 Juta per Gram Oktober 2025

Update IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Oktober 2025

Update IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Oktober 2025

IHSG Menguat, Saham Konglomerat BRMS, RAJA, WIFI Naik

IHSG Menguat, Saham Konglomerat BRMS, RAJA, WIFI Naik

Berikut Rincian Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Oktober 2025

Berikut Rincian Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Oktober 2025

Indonesia Darurat Sampah, Pemerintah Konversi Jadi Listrik

Indonesia Darurat Sampah, Pemerintah Konversi Jadi Listrik