Selasa, 30 September 2025

Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tetap, Industri Aman

Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tetap, Industri Aman
Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tetap, Industri Aman

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026 diposisikan bukan sekadar soal fiskal, melainkan strategi menjaga stabilitas industri, lapangan kerja, dan proses formalitas usaha yang selama ini rentan terguncang oleh peredaran produk ilegal.

Alih-alih fokus pada penambahan beban pajak, kebijakan ini menempatkan perhatian pada upaya menertibkan rantai produksi dan distribusi, sehingga penerimaan negara dan keberlangsungan usaha di sektor hasil tembakau dapat berjalan beriringan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut positif langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Airlangga, keputusan tersebut memberi kepastian bagi pelaku usaha. 

Baca Juga

Kementerian ESDM Pastikan BBM Vivo Tersedia Minggu Kedua Oktober

"Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah kepastian kepada industri-nya sudah menjadi jelas," ujarnya. Pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintah melihat dampak kebijakan cukai dari perspektif jangka menengah — menimbang aspek tenaga kerja, stabilitas rantai pasok, dan kelangsungan UMKM yang bergantung pada sektor ini.

Langkah menahan tarif cukai pada 2026 menjadi bagian dari diskusi intensif antara Kementerian Keuangan dan pelaku industri rokok, termasuk pabrikan besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak. Dari dialog tersebut muncul kesepahaman bahwa isu utama yang harus diatasi bukan sekadar penetapan tarif, melainkan peredaran rokok ilegal yang menggerus penerimaan negara sekaligus menekan produsen yang taat aturan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus kementeriannya pada pemberantasan dan integrasi pasar, bukan pada kenaikan tarif. "Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," kata Purbaya. Pernyataan singkat itu mencerminkan perubahan prioritas kebijakan fiskal: memulihkan dan memperkuat basis pajak melalui kepatuhan dan regulasi yang lebih baik, alih-alih mengandalkan kenaikan tarif yang berisiko mendorong maraknya pasar gelap.

Salah satu rencana besar Kemenkeu adalah membangun sistem sentralisasi untuk industri hasil tembakau (IHT). Purbaya menjelaskan gagasan ini sebagai upaya menyatukan proses produksi, logistik, hingga pengawasan dalam satu kawasan yang terkontrol. "Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. 

One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," katanya. Model sentralisasi dimaksud diharapkan memudahkan pengawasan, meminimalkan celah penyelundupan, serta menyederhanakan tata niaga bagi pelaku usaha yang selama ini tersebar dan beragam skala.

Dari sudut pandang inklusi, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini juga ditujukan untuk membuka ruang bagi usaha kecil agar terintegrasi ke dalam sistem formal. "Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," papar Purbaya. 

Pernyataan ini menandakan adanya upaya membangun ekosistem kolaboratif antara skala usaha besar dan kecil—sebuah pendekatan yang dapat menjaga keberlanjutan pekerjaan dan mencegah kehancuran sentra usaha kecil akibat tekanan regulasi yang tidak tepat sasaran.

Purbaya menambahkan bahwa tujuan akhir bukan sekadar mengejar penerimaan lewat kenaikan tarif, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang sehat. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," tuturnya. Kalimat ini menegaskan keseimbangan yang hendak dicapai: menjaga penerimaan negara sekaligus memelihara kapasitas produksi nasional dan lapangan kerja.

Lebih jauh, kebijakan menunda kenaikan cukai dinilai relevan dengan kondisi ekonomi makro saat ini. Tekanan inflasi, daya beli masyarakat, serta potensi dampak pada industri pendukung—dari petani tembakau hingga pabrik kemasan—menjadi pertimbangan penting. 

Dengan tarif cukai stabil, pelaku usaha mendapatkan ruang bernapas untuk menata kembali rantai pasokan mereka, sementara pemerintah berfokus pada pemberantasan peredaran ilegal yang selama ini menjadi sebab utama kebocoran potensi pajak.

Meski keputusan ini disambut positif oleh beberapa kalangan, tantangan implementasinya besar: bagaimana memastikan program sentralisasi berjalan tanpa mengganggu hak-hak masyarakat pemilik lahan atau pekerja; bagaimana menjamin bahwa kawasan terpusat tidak menjadi monopoli yang merugikan UMKM; serta bagaimana memperkuat sinergi antar-kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran rokok ilegal. 

Selain itu, monitoring berkelanjutan dan transparansi dalam pengelolaan kawasan sentralisasi akan menjadi penentu keberhasilan kebijakan ini.

Secara keseluruhan, keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok 2026 tampak sebagai pilihan kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekonomi riil, keberlangsungan lapangan kerja, dan upaya sistemik menutup celah pasar ilegal. 

Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang akuntabel—termasuk pengembangan one stop service dan integrasi usaha kecil ke dalam sistem formal—kebijakan ini berpotensi memperkuat sektor hasil tembakau sebagai kontributor pajak yang lebih andal tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja dan pelaku usaha kecil.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Bali Utara Sesuai Aturan

Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Bali Utara Sesuai Aturan

Subsidi 2024 Lengkap Dibayarkan, Purbaya Berikan Kepastian

Subsidi 2024 Lengkap Dibayarkan, Purbaya Berikan Kepastian

FlyJaya Perluas Penerbangannya di Sulawesi Dorong Pariwisata

FlyJaya Perluas Penerbangannya di Sulawesi Dorong Pariwisata

Erick Thohir Pastikan Penerus MotoGP Mandalika Hingga 2031

Erick Thohir Pastikan Penerus MotoGP Mandalika Hingga 2031

Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Penyebrangan Kapal Lombok-Bali

Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Penyebrangan Kapal Lombok-Bali