Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban
- Senin, 25 Maret 2024

JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol.
Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya."
Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan.
Baca JugaPrudential Luncurkan Asuransi Jiwa Eksklusif untuk Nasabah UOB
Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya.
"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya.
Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.

Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Panduan Lengkap Cara Ajukan KUR BRI Oktober 2025, Berikut Prosedurnya!
- Selasa, 30 September 2025
Terpopuler
1.
Rekomendasi Saham Terbaik Hari Ini 30 September 2025
- 30 September 2025
2.
Update Harga Emas Antam 30 September 2025 Termahal Sepanjang Masa
- 30 September 2025
3.
Kementerian ESDM Pastikan BBM Vivo Tersedia Minggu Kedua Oktober
- 30 September 2025
4.
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 26.000 Rumah Subsidi FLPP
- 30 September 2025
5.
Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Bali Utara Sesuai Aturan
- 30 September 2025